Gilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa Psikiater

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:35 WIB
(Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor )

Atas kasus ini, Unair juga sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Tak hanya itu, polisi juga turun tangan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus itu.

Tersangka ditangkap di Kalimantan Tengah saat tengah bersembunyi di rumah paman. Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!