Perumda Tirta Bhagasasi Tunggu Pembayaran Kompensasi Pisah Aset
Kamis, 21 Desember 2023 - 18:12 WIB
"Kami berharap bisa cepat terealisasi untuk kompensasi ini. Sebab dari aspek bisnis memang terganggu karena untuk kepentingan masyarakat dan sudah menjadi kebijakan pemilik modal diserahkan meskipun belum dibayarkan," ujarnya.
Menurut dia, pembayaran ini sangat dinantikan untuk direalisasikan mengingat kompensasi yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertahap demi meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Kami sifatnya masih menunggu sebab hal ini kan kerja sama dua pemerintah daerah yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun kami ada tanggung jawab juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Asisten II Setda Kota Bekasi Dwie Andyarini menuturkan hingga saat ini kompensasi belum dapat dibayarkan meskipun sudah terjadi pemisahan aset ditandai penyerahan tiga kantor cabang.
Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023. Namun keuangan daerah tetap harus mengedepankan proses administrasi yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, pembayaran ini sangat dinantikan untuk direalisasikan mengingat kompensasi yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertahap demi meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Kami sifatnya masih menunggu sebab hal ini kan kerja sama dua pemerintah daerah yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun kami ada tanggung jawab juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Asisten II Setda Kota Bekasi Dwie Andyarini menuturkan hingga saat ini kompensasi belum dapat dibayarkan meskipun sudah terjadi pemisahan aset ditandai penyerahan tiga kantor cabang.
Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023. Namun keuangan daerah tetap harus mengedepankan proses administrasi yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :