Perumda Tirta Bhagasasi Tunggu Pembayaran Kompensasi Pisah Aset

Kamis, 21 Desember 2023 - 18:12 WIB
Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi menantikan pembayaran kompensasi kebijakan pemisahan aset sebesar Rp155 miliar dari Pemkot Bekasi yang belum juga dibayarkan meski sudah disepakati setahun lalu. Foto: Ist
BEKASI - Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi menantikan pembayaran kompensasi kebijakan pemisahan aset sebesar Rp155 miliar dari Pemkot Bekasi yang belum juga dibayarkan meski sudah disepakati setahun lalu.

"Padahal, pemisahan aset sudah dilakukan dengan menyerahkan tiga cabang Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot dan saat ini sudah dikelola Kota Bekasi," kata Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan, belum lama ini.



Hingga kini belum ada kepastian perihal pembayaran kompensasi meskipun proses penyerahan kelola aset-aset dimaksud telah dilakukan.

Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Salurkan 8,6 Juta Liter Air Bersih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!