Praperadilan Ditolak, Hari Ini Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:17 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (21/12/2023). Foto: Dok MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri bakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (21/12/2023). Pemeriksaan ini usai praperadilan Firli ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sama dengan pemeriksaan sebelumnya hari ini yang bersangkutan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. "Pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6)," ujarnya, Kamis (21/12/2023).



Baca juga: Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Kata Polisi

Rencananya, Firli akan dimintai keterangan pukul 10.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Firli akan hadir atau tidak. Dia juga tidak merinci apakah Firli bakal langsung ditahan setelah pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!