Rekonstruksi Ungkap Penagih Utang di Sukabumi Tewas Dipukul Pipa Besi

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah dari rumah tersangka, rekonstruksi dilanjutkan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.

”Baik kami sudah lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah,” kata Bagus, Rabu (20/12/2023).

Bagus mengungkapkan, kematian korban diperagakan pada adegan ke 30 saat berada di kamar rumah tersangka pada saat pelaku menyimpan korban dengan menidurkan korban di kasur. Pada saat itu, diduga korban masih bernyawa dan ada nafasnya.

”Keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut,” ujar Bagus.

Baca Juga: Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas di Cisaat Sukabumi, 2 Terluka

Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, lanjut Bagus, pihaknya belum bisa menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!