Suara Anak Muda Diperebutkan, Ketua BEM Unpad: Tidak Boleh Antipolitik

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:15 WIB
"Terus ada lagi revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang kepolisian. Kemudian adanya pembuatan kepolisian di jabatan sipil. Kalau temen-temen NKRI itu Negara Kepolisian Republik Indonesia dan hak itu disadari oleh Ganjar-Mahfud, makanya mau dibikin lebih pembatasan kepolisian ada di sipil," tuturnya.

Virdian mengatakan, Ganjar-Mahfud akan mendorong reformasi Polri yang utuh dan sistemik, tidak menjadi individu per individu.

"Kalau mau lihat trek record Mahfud selama beberapa tahun terakhir, membongkar kasus Ferdy Sambo, membongkar kasus pencucian uang Rp300 triliun yang di situ, mendorong RUU Perampasan Aset yang mengobrak abrik DPR sendirian. Apalagi, bayangkan, sebagai wapres yang tidak menjadi satu boneka, tapi satu otonom yang kuat dimiliki oleh Ganjar Mahfud," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!