Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Senin, 18 Desember 2023 - 09:12 WIB
Dia mengatakan, terdapat 6 Jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara.
Lebih lanjut Herlangga menuturkan, para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu selama tujuh hari untuk meneliti berkas perkara tersebut.
"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Surabaya Gelar Doa Bersama untuk Firli Bahuri Menangkan Praperadilan
Diketahui, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas dikirimkan pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB.
Lebih lanjut Herlangga menuturkan, para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu selama tujuh hari untuk meneliti berkas perkara tersebut.
"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Surabaya Gelar Doa Bersama untuk Firli Bahuri Menangkan Praperadilan
Diketahui, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas dikirimkan pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB.
Lihat Juga :