Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Senin, 18 Desember 2023 - 09:12 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk enam orang jaksa untuk meneliti berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tersangka dalam kasus ini adalah Firli Bahuri. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk enam orang jaksa untuk meneliti berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tersangka dalam kasus ini adalah Firli Bahuri .
Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1 pada Jumat (15/12/2023).
“Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," kata dia dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Yusril: Bukti Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1 pada Jumat (15/12/2023).
“Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," kata dia dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Yusril: Bukti Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Lihat Juga :