Pemkab Bekasi Berikan Penghargaan Wajib Pajak karena Bantu Naikkan PAD

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:08 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menuturkan penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima kepala desa dan kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak di atas Rp5 miliar ke bawah dan ada yang Rp5 miliar sampai Rp10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi," katanya.

Ani berharap ke depannya para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran taat membayar pajak. Bagaimana pun pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

"Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!