Pemkab Bekasi Berikan Penghargaan Wajib Pajak karena Bantu Naikkan PAD
Rabu, 13 Desember 2023 - 16:08 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023 di Cikarang, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
BEKASI - Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang, beberapa waktu lalu.
Sekda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Tahun 2023.
Baca juga: Pajak Naik, Layanan Publik Wajib Membaik
"Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemkab Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat, dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.
"Intervensi baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak, serta option Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan. Juga dari sisi administrasi pajak berkolaborasi antara pemerintah pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah," ujar Dedi.
Sekda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Tahun 2023.
Baca juga: Pajak Naik, Layanan Publik Wajib Membaik
"Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemkab Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat, dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.
"Intervensi baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak, serta option Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan. Juga dari sisi administrasi pajak berkolaborasi antara pemerintah pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah," ujar Dedi.
Lihat Juga :