Antisipasi Musim Banjir, Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:57 WIB
Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar di Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani hingga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Foto: Ist/Pemkab Bekasi
BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar di Sungai Sekunder (SS) Pulo Sirih, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani hingga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya.

Personel yang dilibatkan terdiri dari TNI/Polri, PLN, Telkom, Dinas Damkar, Dishub, Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan, BPBD, serta Desa se-Kecamatan Sukatani.



Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, kegiatan penertiban bangunan liar dibagi menjadi tiga tim seperti tim satu, dua, dan tiga. "Personel diterjunkan sebanyak 500 orang untuk menertibkan bagunan liar sesepanjang 3 km," ujar Surya Wijaya, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Warganet Minta Penertiban Parkir Liar di Pasar Pramuka, Jangan Hanya Matraman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!