Gilir Bocah Kelas 6 SD, 4 Anak Punk Indramayu Digulung Polisi

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:25 WIB
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan. Foto/MPI/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Polres Indramayu meringkus empat orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Empat orang pelaku tersebut berinisial MK, AH, H, dan WS. Sementara korban anak berusia 13 tahun.

”Kami telah membawa korban untuk dilakukan visum dan cek TKP. Alhamdulillah tidak sampai 12 jam kami telah mengamankan pelaku. Ada empat yang kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (13/12/2023).



Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. ”Kita masih dalami terkait pemerkosaan ini atau hanya sekedar dicabuli, karena keterangan korban dan pelaku belum sinkron,” ucapnya.

Hillal Adi Imawan menyampaikan, keempat pelaku yang diamankan diduga kelompok anak punk di Indramayu. ”Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS. Kami masih dalami terkait anak punk, tapi dari tampilan bertato dan berpenampilan seperti anak punk,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku tersebut harus mendekam di Mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Korban yang masih duduk dibangku kelas 6 SD sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum diperkosa bergiliran.
(ams)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content