Polisi Hentikan Pengendara Motor Pengawal Ambulans di Jaksel, Ini Sebabnya

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:16 WIB
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan anggotanya memberhentikan pengawal ambulans. “Dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri,” ujar Latif.

Apabila pengendara yang mengawal tak punya kompetensi malah bakal menimbulkan masalah lain. Dengan demikian menjadi alasan anggotanya menghentikan pemotor lantaran tak punya kewenangan pengawalan.

“Kalau yang mengawal tidak berkompetensi kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi karena masyarakat umum tidak mempunyai kewenangan. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!