Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri
Senin, 11 Desember 2023 - 09:59 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri atas perlawanannya terhadap status tersangkanya dalam kasus pemerasan.
"Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (giat praperadilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini)," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Meski begitu, mantan Kapolres Kota Solo ini tidak banyak bicara perihal praperadilan tersebut. Dia menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan kalau sidang bakal digelar pukul 11.00 WIB. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah Firli bakal hadir atau tidak.
"Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (giat praperadilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini)," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Meski begitu, mantan Kapolres Kota Solo ini tidak banyak bicara perihal praperadilan tersebut. Dia menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan kalau sidang bakal digelar pukul 11.00 WIB. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah Firli bakal hadir atau tidak.
Lihat Juga :