Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Muratara Ditembak Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 18:40 WIB
Dan Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Rupit Muratara guna diobati, setelahnya ia langsung diamankan di Polres Muratara untuk diperoses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2018 lalu sekitar pukul 18.20 WIB di jalan Poros Desa Surulangun, Kabupaten Muratara . Korbannya bernama Riko (20) warga Desa Surulangun, Kabupaten Muratara.

(Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )

Saat itu, pelapor mendapat kabar terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata api rakitan laras pendek yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap keponakan pelapor, yakni korban nama Riko yang bekerja sebagai supir.

Atas kejadian tersebut korban meninggal di tempat, karena mengalami luka tembak menggunakan senjata api rakitan dibagian kepala sebelah kanan atas dengan diameter kurang lebih 2 Cm.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!