Perempuan Pemilik Akun Tiktok Live Streaming Injak Al-Qur'an Dilaporkan ke Polres Jaksel

Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:09 WIB
Kata dia, laporan itu dibuat lantaran pihaknya sebagai umat muslim tidak terima dengan perbuatan wanita tersebut yang menginjak Al-Qur'an. Pelaku diduga melakukan aksi penistaan agama itu melalui live streaming pada Selasa, 5 Desember 2023 malam.

"Itu sangan mencederai keimanan kami sebagai umat muslim. Al-Qur'an adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar-menawar bagi kami, keimanan kami, itu akhirat kami," tuturnya.

Dia tak habis pikir maksud dari pelaku sampai melakukan aksi penistaan agama itu. Maka itu, dia berharap agar polisi bisa mengusut tuntas laporannya itu dan segera menangkap pelaku agar tidak membuat umat Islam semakin resah serta gaduh.

"Ada berupa video saat dia melakukan hal tersebut (bukti yang diserahkan ke polisi). Di video itu (pelaku) duduknya di lantai dan Al-Qur'an di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al Qur'an," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!