Perindo Papua: Saksi Jadi Kunci Kemenangan di Pemilu dan Pilpres 2024
Jum'at, 08 Desember 2023 - 12:57 WIB
JAYAPURA - Konsolidasi saksi yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam Pemilu dan Pilpres 2024, terus dilakukan Partai Perindo di Papua. Konsolidasi saksi itu, salah satunya dilakukan Bappilu DPD Partai Perindo Kota Jayapura.
Menurut Ketua DPW Partai Perindo Papua, Raflus Doranggi, keberadaan para saksi di setiap TPS sangatlah penting. Bahkan, dia menyebut para saksi yang bertugas di setiap TPS menjadi salah satu kunci pemenangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
"Keberadaan para saksi sangat penting untuk pemenangan Pemilu dan Pilpres 2024. Makanya, Partai Perindo terus melakukan konsolidasi dan penguatan para saksi," ujar pria yang akrab disapa Rado ini.
Lebih lanjut Rado mengatakan, para kader, pengurus, dan caleg Partai Perindo di Kota Jayapura, harus terus konsisten bergerak turun langsung di tengah masyarakat, untuk mampu meyakinkan masyarakat memilih Partai Perindo, sehingga mampu merealisasikan target mampu membentuk satu fraksi di DPRD Kota Jayapura.
Sementara Ketua Bappilu DPD Partai Perindo Kota Jayapura, Saling mengatakan, ada sebanyak 940 saksi yang dibutuhkan Partai Perindo, untuk mengisi seluruh TPS yang ada di Kota Jayapura. "Dalam rapat konsolidasi ini, dibahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para saksi Partai Perindo, guna bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Jayapura," tegasnya.
Persyaratan untuk menjadi saksi dari Partai Perindo, yang akan ditugaskan ke setiap TPS di Kota Jayapura, adalah berusia minimal 21 tahun. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang teknologi informasi, karena para saksi akan bekerja serta berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi.
Menurut Ketua DPW Partai Perindo Papua, Raflus Doranggi, keberadaan para saksi di setiap TPS sangatlah penting. Bahkan, dia menyebut para saksi yang bertugas di setiap TPS menjadi salah satu kunci pemenangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
"Keberadaan para saksi sangat penting untuk pemenangan Pemilu dan Pilpres 2024. Makanya, Partai Perindo terus melakukan konsolidasi dan penguatan para saksi," ujar pria yang akrab disapa Rado ini.
Lebih lanjut Rado mengatakan, para kader, pengurus, dan caleg Partai Perindo di Kota Jayapura, harus terus konsisten bergerak turun langsung di tengah masyarakat, untuk mampu meyakinkan masyarakat memilih Partai Perindo, sehingga mampu merealisasikan target mampu membentuk satu fraksi di DPRD Kota Jayapura.
Sementara Ketua Bappilu DPD Partai Perindo Kota Jayapura, Saling mengatakan, ada sebanyak 940 saksi yang dibutuhkan Partai Perindo, untuk mengisi seluruh TPS yang ada di Kota Jayapura. "Dalam rapat konsolidasi ini, dibahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para saksi Partai Perindo, guna bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Jayapura," tegasnya.
Persyaratan untuk menjadi saksi dari Partai Perindo, yang akan ditugaskan ke setiap TPS di Kota Jayapura, adalah berusia minimal 21 tahun. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang teknologi informasi, karena para saksi akan bekerja serta berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda