Jalani Pemeriksaan, Mahasiswi ITB Joki CPNS Dicecar 20 Pertanyaan
Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:02 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto/MPI/Ira Widyanti
LAMPUNG - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12). RDS menjalani pemeriksaan pertamanya paska ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut.
”Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu,” ujar Umi kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut.
”Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu,” ujar Umi kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Lihat Juga :