Mendagri Angkat Bicara Soal RUU DKJ: Pemerintah Tak Setuju Gubernur DKI Ditunjuk Presiden
Kamis, 07 Desember 2023 - 17:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak setuju RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak setuju RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan Presiden.
“Pemerintah tidak setuju,” tegas Tito di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
RUU DKJ dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden terdapat pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.
Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pengamat: Contoh Pelemahan Demokrasi
“Pemerintah tidak setuju,” tegas Tito di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
RUU DKJ dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden terdapat pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ.
Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pengamat: Contoh Pelemahan Demokrasi
Lihat Juga :