Wanita Ini Babak Belur Dikeroyok Tetangga saat Asyik Nonton Kampanye

Kamis, 07 Desember 2023 - 15:43 WIB
Rika Febri Sulistiana (24), seorang wanita warga Alang-alang Lebar, Kota Palembang, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, karena menjadi korban pengeroyokan saat menghadiri acara kampanye. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Rika Febri Sulistiana (24), seorang wanita warga Alang-alang Lebar, Kota Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan ini, terkait aksi pengeroyokan yang dialaminya saat menonton kampanye.



Pengeroyokan yang membuatnya babak belur tersebut, terjadi di acara kampanye yang digelar di Lorong Kota Baru, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Diduga, pengeroyokan dilakukan terlapor bernama Hellen, dibantu kedua anaknya Adon, dan Yati.

Rika menuturkan, kejadian pengeroyokan bermula saat dirinya menghadiri acara kampanye, dan ada pengunjung lain kehilangan dompet. Saat itu, korban spontan mengatakan kalau melihat terlapor pulang ke rumahnya. Mendengar itu, terlapor bersumpah tidak mengambil dompet, bahkan tidak pergi dari tempat kejadian perkara (TKP).



Diduga tidak senang perkataan korban, terlapor mendatangi rumah korban dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. "Awalnya ada orang yang kehilangan dompet, ada juga yang melihat kalau terlapor ini yang mengambil dompetnya. Dan terlapor tidak mengaku bahkan mengatakan dirinya tidak keluar dari rumah (TKP)," ujar Rika, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut Rika mengatakan, saat dirinya baru datang ke TKP melihat terlapor berada di depan rumahnya. "Tetapi terlapor tetap teguh dan bersumpah dirinya tidak keluar dari TKP, saya tidak menuduh dan saat itu hanya spontan saja ngomong. Akhirnya terlapor bersama dua anaknya langsung mendatangi rumah saya dan melakukan pengeroyokan," jelasnya.



Menurut Rika, atas pengeroyokan yang dilakukan tetangga sebelah rumahnya tersebut, dirinya mengalami sejumlah luka di tubuh. "Luka cakar di kening, punggung belakang dipukul, bibir juga pecah, sakit di kepala dan dada," jelasnya.

Sementara, laporan Rika sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan proses penyelidikan.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content