Pengakuan Butet Diminta Polisi Tanda Tangan Surat Tak Ada Isu Politik di Pentas Teater
Kamis, 07 Desember 2023 - 00:34 WIB
JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian lantaran pentas teater budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023. Kendati, pihak kepolisian telah membantah tuduhan tersebut.
Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi yakni agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.
"Lah wong tim kami diwajibkan tanda tangan dengan redaksional berkomitmen kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik. Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?" ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (6/12/2023).
Menurut Butet, intimidasi tidak selalu bersifat verbal atau tindakan fisik. Menurut Butet, surat pernyataan tersebut juga salah satu bentuk intimidasi. "Ini contoh blanko yang harus ditandatangani melengkapi perizinan. Demikian penjelasan saya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak mencampuri pentas teater tersebut. Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.
"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan," jelasnya.
Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017.
Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi yakni agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.
"Lah wong tim kami diwajibkan tanda tangan dengan redaksional berkomitmen kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik. Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?" ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (6/12/2023).
Baca Juga
Menurut Butet, intimidasi tidak selalu bersifat verbal atau tindakan fisik. Menurut Butet, surat pernyataan tersebut juga salah satu bentuk intimidasi. "Ini contoh blanko yang harus ditandatangani melengkapi perizinan. Demikian penjelasan saya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tidak mencampuri pentas teater tersebut. Susatyo juga memastikan aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.
Baca Juga
"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan," jelasnya.
Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menyebut perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017.
Lihat Juga :
tulis komentar anda