Polisi Buru Pelaku Ujaran Kebencian

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:28 WIB
Polisi buru pelaku ujaran kebencian yang viral di medsos. Foto/Dok
JAKARTA - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, tengah memburu seorang warga bernama Agus Dermawan. Ia diketahui melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu agama di Indonesia.

Selain itu, Agus juga diketahui melakukan pembakaran foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Ustad Abdul Somad. (Baca juga: Soal Kabar Dirinya Jadi Tersangka, Said Didu: Bismillahirrahmanirrahim )



Aksi Agus kemudian viral di media sosial (medsos). Dia kemudian mendapat kecaman dari sejumlah nitizen, perburuan terhadap dirinya telah dilakukan oleh kelompok salah satu agama yang belakangan mengetahui alamat Agus.

Dari data yang beredar, Agus merupakan warga Pelita II Rt 03/04 Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. (Baca juga: Argo Yuwono: Korban Ujaran Kebencian di Media Sosial Segera Lapor Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!