558 Orang Gangguan Jiwa Masuk DPT Tangsel, Bagaimana Cara Nyoblosnya?

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:13 WIB
Sebanyak 558 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 558 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu, bagaimana cara mereka mencoblosnya?

Nanti mereka akan didampingi petugas saat memberikan hak suaranya. Total pemilih ODGJ itu masuk DPT dengan kategori pemilih disabilitas.



KPU Tangsel menetapkan pemilih disabilitas sebanyak 2.381 orang atau 0,23 persen dari total DPT yang mencapai 1.022.237 pemilih.

Baca juga: Ada-ada Saja, Bapak Ini Wakili Istrinya Mencoblos Sambil Video Call
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!