Pemkab Bogor Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp7,2 Juta per Tahun

Selasa, 05 Desember 2023 - 06:43 WIB
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting," ungkapnya.

Selain menaikkan insentif RT/RW, Pemkab Bogor juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.

Baca: Pemkab Bogor Buka Lowongan 4.327 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.

"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!