Rampas Uang dan Cincin Milik Lansia, Pelaku Curas di Lampung Diringkus Polisi
Minggu, 03 Desember 2023 - 10:57 WIB
"Di dalam mobil, pelaku LS sebagai pengemudi, sedangkan pelaku lain berinisial S duduk di belakang, sedangkan korban duduk di samping sopir," ujar Edi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Edi menuturkan, di dalam mobil pelaku LS mengajak korban mengobrol. Korban yang mulai curiga akhirnya meminta turun. Namun saat akan turun, korban tidak bisa membuka pintu mobil.
Lalu pelaku LS mengarahkan untuk memencet kaca dengan maksud untuk mengalihkan perhatian korban, di saat bersamaan, pelaku S mengambil uang yang ada di tas milik korban.
Edi melanjutkan, korban juga dipaksa untuk melepaskan cincin emas yang dipakainya jika ingin dibukakan pintu. Karena merasa terancam, korban menuruti keinginan pelaku, setelah pintu terbuka korban dipaksa untuk segera turun dari mobil dengan meninggalkan tas yang berisi uang.
"Setelah turun dari mobil, korban menyetop angkot kemudian mengejar mobil tersebut dengan menaiki angkot namun kehilangan jejak," tutur Edi.
Selanjutnya korban yang mengalami kerugian berupa cincin emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp25 juta tersebut kemudian melapor ke Polsek Terbanggi Besar.
Edi menuturkan, di dalam mobil pelaku LS mengajak korban mengobrol. Korban yang mulai curiga akhirnya meminta turun. Namun saat akan turun, korban tidak bisa membuka pintu mobil.
Lalu pelaku LS mengarahkan untuk memencet kaca dengan maksud untuk mengalihkan perhatian korban, di saat bersamaan, pelaku S mengambil uang yang ada di tas milik korban.
Edi melanjutkan, korban juga dipaksa untuk melepaskan cincin emas yang dipakainya jika ingin dibukakan pintu. Karena merasa terancam, korban menuruti keinginan pelaku, setelah pintu terbuka korban dipaksa untuk segera turun dari mobil dengan meninggalkan tas yang berisi uang.
"Setelah turun dari mobil, korban menyetop angkot kemudian mengejar mobil tersebut dengan menaiki angkot namun kehilangan jejak," tutur Edi.
Selanjutnya korban yang mengalami kerugian berupa cincin emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp25 juta tersebut kemudian melapor ke Polsek Terbanggi Besar.
Lihat Juga :