Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka, Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan

Jum'at, 01 Desember 2023 - 21:35 WIB
Arief menjelaskan, terdapat tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ujar Arief.

Keempat mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, terkait jabatannya sebagai pimpinan KPK, meliputi kewajiban dan larangannya.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri: Saya Taat Hukum

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!