Terdampak COVID-19, Pasutri Ini Curi Uang untuk Bayar utang Bank

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 23:05 WIB
Pasangan suami istri ketahuan mencuri uang di laci sebuah toko makanan ringan di wilayah Durungbedug, Kecamatan Candi, Jumat (7/8/2020). iNews TV/ Bambang
SIDOARJO - Pasangan suami istri ketahuan mencuri uang di laci sebuah toko makanan ringan di wilayah Durungbedug, Kecamatan Candi, Jumat (7/8/2020) petang tadi.

Adalah Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Fitri (29) warga Tulangan ini mencuri uang untuk membayar utang di bank lantaran penghasilan sebagai penjual gado-gado dirasa kurang, apalagi saat ini situasinya masih dalam lingkaran COVID-19.

AKP Yulie Khrisna saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa modus yang dilakukan sepasang suami istri warga Tulangan ini yaitu yang perempuan berpura-pura membeli Snack dan suaminya menunggu di luar di atas sepeda motor. Kemudian dia membuka laci uang dan diambilnya uang yang berjumlah sekitar Rp 700 ribu itu.



"Namun aksinya keburu diketahui sang pemilik toko ketika uang tersebut dicuri oleh pelaku. Tanpa pikir panjang, si pemilik toko langsung memanggil perangkat desa setempat," terangnya.

Lanjutnya, walau uang dikembalikan ke pemilik toko, namun kedua pelaku tetap diproses. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Candi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Baca: Kebakaran Hebat Melanda Lahan Hutan Perhutani di Ponorogo).

Istrinya yang bernama Weny Suhartika Fitri (29) sempat mengatakan bahwa Dia mencuri uang baru satu kali dilakukan, lantaran untuk membayar hutang di bank. "Apalagi di situasi pandemi covid-19 ini, penghasilan dari jualan gado-gado tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content