5 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Curas Diringkus Polres Way Kanan

Kamis, 30 November 2023 - 16:25 WIB
Pelaku curas ditangkap Polres Way Kanan. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
WAY KANAN - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AR (28) warga Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara diringkus Polres Way Kanan , Kamis (30/11/2023).

Tersangka ditangkap setelah buron selama lima tahun usai menjalankan aksinya di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Pakuan Ratu.



Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 25 Desember 2018 pada pukul 01:30 WIB. Ia menjelaskan saat kejadian korban Ahmad Samngani sedang tidur dikamar bersama istri dan kedua putranya.

"Tiba-tiba datang lima-lima orang laki-laki dengan penutup wajah masuk ke dalam rumah. Dua pelaku mengancam dengan senpi (senjata api) dan sajam (senjata tajam) jika tidak memberikan hartanya," ungkap Mangara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!