Alamak, 29.175 Warga Penghuni Kuburan Terdaftar di DPT
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:06 WIB
TASIKMALAYA - Sebanyak 29.175 calon pemilih yang sudah meninggal dunia ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Tasikmalaya masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2019 lalu.
Temuan tersebut berdasarkan hasil dari proses pemutakhiran data calon daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai DPT dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020. Daftar pemilih warga yang sudah meninggal masih ditemukan, pindah domisili, perubahan status, serta data ganda juga masih banyak ditemukan oleh Panwascam. (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)
"Berdasarkan hasil pengawasan sementara pihak kami di lapangan, petugas menemukan puluhan ribu data dari DPT 2019 yang bermasalah termasuk pencoklitan juga yang tidak sesuai. Namun, berdasarkan dari hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data para pemilih menjadi krusial," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Jumat (7/8/2020).
Berdasarkan hasil pengawasan dan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, pihaknya mengetahui jumlah bersumber dari DP4 Kemendagri sebanyak 1.379.954 calon pemilih dan DPT Pileg 2019 lalu sebanyak 1.366.465. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)
Sementara itu berdasarkan dari hasil data pengawasan pencocokan verifikasi faktual di 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang sudah dilakukan ditemukan ada sebanyak 29.175 orang yang meninggal dunia masih masuk dalam data pemilih, 13.389 orang sudah pindah domisili, sementara data ganda ditemukan sebanyak 14.426 calon pemilih, dan ada juga data bukan penduduk daerah setempat sebanyak 4.985 orang.
"Pihaknya sekarang berharap adanya partisipasi dari masyarakat berkaitan dengan pengawasan agar dalam penyusunan daftar pemilih nantinya akan lebih akurat. Karena jangan sampai saat adanya temuan dibiarkan, karena akan menjadi permasalahan. Namun, untuk jumlah DPT di Pilkada serentak ini pencocokan di lapangan harus terus diawasi supaya sesuai aturan," ujarnya.
Temuan tersebut berdasarkan hasil dari proses pemutakhiran data calon daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai DPT dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020. Daftar pemilih warga yang sudah meninggal masih ditemukan, pindah domisili, perubahan status, serta data ganda juga masih banyak ditemukan oleh Panwascam. (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)
"Berdasarkan hasil pengawasan sementara pihak kami di lapangan, petugas menemukan puluhan ribu data dari DPT 2019 yang bermasalah termasuk pencoklitan juga yang tidak sesuai. Namun, berdasarkan dari hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data para pemilih menjadi krusial," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Jumat (7/8/2020).
Berdasarkan hasil pengawasan dan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, pihaknya mengetahui jumlah bersumber dari DP4 Kemendagri sebanyak 1.379.954 calon pemilih dan DPT Pileg 2019 lalu sebanyak 1.366.465. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)
Sementara itu berdasarkan dari hasil data pengawasan pencocokan verifikasi faktual di 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang sudah dilakukan ditemukan ada sebanyak 29.175 orang yang meninggal dunia masih masuk dalam data pemilih, 13.389 orang sudah pindah domisili, sementara data ganda ditemukan sebanyak 14.426 calon pemilih, dan ada juga data bukan penduduk daerah setempat sebanyak 4.985 orang.
"Pihaknya sekarang berharap adanya partisipasi dari masyarakat berkaitan dengan pengawasan agar dalam penyusunan daftar pemilih nantinya akan lebih akurat. Karena jangan sampai saat adanya temuan dibiarkan, karena akan menjadi permasalahan. Namun, untuk jumlah DPT di Pilkada serentak ini pencocokan di lapangan harus terus diawasi supaya sesuai aturan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda