Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat 1 Desember 2023

Selasa, 28 November 2023 - 17:15 WIB
Kata Trunoyudo, Firli akan dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat 1 Desember 2023. Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri mulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

"Diperiksa di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.

Diketahui, polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!