Pemprov DKI Minta Buruh Legowo Menerima UMP 2024 Sebesar Rp5,06 Juta
Selasa, 28 November 2023 - 14:54 WIB
Ia menjelaskan, Pemprov DKI dalam menghitung UMP DKI 2024 berpedoman pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa.
"Alfa kita sudah tetapkan yang paling tinggi 0,3, sehingga ada kenaikan sekitar 3,38 persen. Makanya kita tetapkan UMP DKI Rp5,06 juta," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Hari, juga sudah mendengar masukan dari serikat pekerja pada waktu rapat dengan Dewan Pengupahan. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait skala upah.
"Kemudian ada program unggulan nanti akan kita kaji dan akan kita rapatkan kembali bersama Dewan Pengupahan yang itu akan menjadi tambahan bagi UMP. Artinya ya sekarang mereka harusnya terima aja dulu," terangnya.
Lihat Juga :