Sidang Penistaan Agama, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Panji Gumilang

Senin, 27 November 2023 - 12:15 WIB
Rencananya, kuasa hukum dari Panji Gumilang juga akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan nanti. Diakhir persidangan, kuasa hukum Panji Gumilang meminta penundaan sidang yang seharusnya digelar pada hari Rabu, 29 November 2023.

Baca Juga: 4 Alasan Bareskrim Tahan Panji Gumilang

Dengan agenda putusan atas keberatan dari kuasa hukum Panji Gumilang. Alasan penundaan sidang tersebut, dikarenakan terdakwa Panji Gumilang harus memeriksakan tangannya yang patah di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung.

”Jadi tangannya pernah kecelakaan, operasi dan tindakan belum beres-beres, maka harus diperiksa. Yang tahu riwayatnya RS Borromeus, kalau ke tempat baru ya susah lagi. Kita mengajukan pengobatan, karena sudah lama tidak diperiksa,” ungkapnya.

Diketahui, sidang perkara kasus penistaan agama yang menjerat Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akan kembali digelar pada hari Rabu, 6 Desember 2023 mendatang, dengan agenda putusan atas keberatan kuasa hukum terdakwa.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!