Kantor DPRD Jepara Ditutup Pasca 2 Anggota dan 3 Staf Positif COVID-19

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Kantor DPRD Jepara, Jawa Tengah ditutup setelah 2 anggota DPRD dan 3 Staf Sekretariat Dewan (Sekwan) berdasarkan swab test dinyatakan positif COVID-19. Foto/iNews TV/Alif Sutarto
JEPARA - Kantor DPRD Jepara , Jawa Tengah ditutup setelah 2 anggota DPRD dan 3 Staf Sekretariat Dewan (Sekwan) dinyatakan positif COVID-19 . Mereka diketahui positif terpapar COVID-19 setelah mengikuti swab test massal pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Sekretaris DPRD Jepara, Trisno Santoso menjelaskan, penutupan kantor DPRD Jepara akan dilakukan selama sepekan. Selama penutupan, kantor DPRD akan kembali dilakukan dekontaminasi seluruh ruangan dengan penyemprotan disinfektan. Oleh karena itu, seluruh ruangan staf sekretariat dewan maupun ruang kerja anggota DPRD tidak ada aktivitas. (Baca juga: Ketua DPRD Jepara Meninggal Positif COVID-19 dan Idap Diabetes)

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jepara, Muhammad Fachrudin menambahkan, selain lima orang di lingkungan Dewan yang dinyatakan positif, dari swab massal tersebut diketahui dua pegawai di dinas lingkungan hidup juga terpapar COVID-19. “Swab test massal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari klaster perkantoran,” katanya, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jepara, hingga Jumat (7/8/2020) total positif COVID-19 mencapai 1.172 orang, di mana 242 orang di antaranya masih menjalani perawatan. Sedangkan 855 orang dinyatakan sembuh, serta 75 orang meninggal dunia.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content