Buruh Pabrik di Batam Sebar Video Mesum, Dipicu Sakit Hati Wanita Selingkuhan Tolak Bersetubuh

Minggu, 26 November 2023 - 17:41 WIB


Kapolsek Sungai Beduk, AKP Syarifuddin mengatakan, pemeran dalam belasan video mesum tersebut, adalah S dan SG. "Pasangan dalam video mesum tersebut, masing-masing telah memiliki keluarga. SG merupakan staf di perusahaan elektronik, dan sudah memiliki anak yang masih balita," ungkapnya.

Baca juga: Viral! Penumpang Pesawat Rute Batam-Surabaya Merokok saat Penerbangan

Dari hasil pemeriksaan, Syaifuddin mengatakan, motif penyebaran video mesum ini dikarenakan pelaku S tidak terima SG memutuskan hubungan perselingkuhan yang sudah terjalin sejak 1,5 tahun. "Sakit hati dan cemburu, menjadi alasan utama pelaku S menyebarkan video mesum tersebut pada rekan kerja mereka," imbuhnya.

Kini S hanya bisa menyesali perbuatannya, dan harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Beduk. Dia dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU No. 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!