Surat Edaran Bupati Purwakarta Terbit, Kegiatan Agustusan Dilarang
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:50 WIB
“Tadinya kami sudah menggandeng sponsor produsen kopi untuk kegiatan Agustusan yang sifatnya massal,” kata Ketua Panitia Agustusan RW 13 Kelurahan Ciseureuh Ayi.
Sejumlah kelurahan di Kecamatan Purwakarta sudah merencanakan kegiatan massal berupa jalan santai dengan melibatkan lebih dari 1.000 orang.
Panitia berani membuat kegiatan besar karena merasa Purwakarta sudah masuk zona aman setelah tidak ada kasus baru pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun situasi dengan cepat berubah ketika muncul lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan sampai saat ini kasus tersebut muncul secara fluktuatif. Sempat menembus lebih dari 14 terkonfirmasi positif.
“Betul bupati telah mengeluarkan surat edaran itu,” kata Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana kepada SINDOnews, Jumat (7/8/2020).
Sejumlah kelurahan di Kecamatan Purwakarta sudah merencanakan kegiatan massal berupa jalan santai dengan melibatkan lebih dari 1.000 orang.
Panitia berani membuat kegiatan besar karena merasa Purwakarta sudah masuk zona aman setelah tidak ada kasus baru pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun situasi dengan cepat berubah ketika muncul lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan sampai saat ini kasus tersebut muncul secara fluktuatif. Sempat menembus lebih dari 14 terkonfirmasi positif.
“Betul bupati telah mengeluarkan surat edaran itu,” kata Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana kepada SINDOnews, Jumat (7/8/2020).
(awd)
Lihat Juga :