Pusat Potong Alokasi Dana Desa Gowa Rp1, 3 Miliar

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:38 WIB
Pemerintah pusat telah memangkas dana transfer untuk alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Gowa sebesar Rp1,307 miliar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Pemerintah pusat telah memangkas dana transfer untuk alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Gowa sebesar Rp1,307 miliar. Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan, pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 di Gowa terjadi penyesuain dikarenakan adanya penanganan pandemi COVID-19 yang menjadi ancaman membahayakan perekonomian nasional. Baca : Aktivitas Perekonomian di Lutra Berjalan Normal Usai Bencana Banjir Bandang

"Alokasi dana transfer kabupaten gowa mengalami penyesuaian atau pengurangan sebesar Rp.108,3 miliar. Imbas dari regulasi ini berakibat juga terhadap pengurangan alokasi dana desa sebesar Rp.1.307 miliar," jelasnya saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Ajiep Padindang, di Baruga Karaeng Pattingngalloang, Kantor Bupati Gowa, Jumat (07/08/2020).

Dia mengungkapkan, sebagai gambaran bahwa dana desa pemerintah Kabupaten Gowa selama kurun waktu 5 tahun terakhir mengalami peningkatan rata-rata 23 persen pertahun. Akan tetapi pada tahun anggaran 2020 alokasi dana desa mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 0,6 persen.

Kendati demikian dirinya berharap pandemi ini bisa segera berlalu agar perekonomian nasional khsusunya Kabupaten Gowa bisa kembali seperti sebelumnya yang bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat. Baca Juga : APBD Perubahan 2020 Kabupaten Wajo Ditetapkan September



Sementara itu, Ajiep Padindang memuji realisasi dana desa Kabupaten Gowa yang sudah mencapai diatas 80 persen. Hal inilah yang mendasari dirinya untuk memilih daerah berjuluk butta bersejarah itu sebagi lokasi kunjungan kerja.

"Karena realisasi dana desa jauh lebih maju dibandingkan daerah lain yakni sudah mencapai diatas 80 persen, bahkan diperkirakan sekitar Agustus atau September akan mencapai 100 persen, ini adalah kemajuan yang sangat menarik,"tandasnya. Baca Lagi : Pemkot Palopo Masifkan Razia Penggunaan Masker

(sri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content