Petugas Pilkada Zona Merah di Kotawaringin Barat Pakai Baju Hazmat

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:17 WIB
Komisioner KPU Kobar bidang Data Pemilih, Pudji Suharyanti mengatakan, saat ini KPU Kobar masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Coklit ini berdasar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih dari pemilu terakhir.

"KPU Kobar sudah masuk tahapan pemutahiran data pemilih sejak 15 Juli-13 Agustus 2020. Saat ini sudah berjalan sekitar 70-80%. Dari dara DP4 ada sekitar 187 ribu lebih pemilih, setelah kita coklit mengecil menjadi 182.300.000 an. Pengecilan angka pemilih terjadi karena adanya temuan data ganda dan mungkin sudah meninggal dan lain lain," ujarnya.

Dia melanjutkan, saat ini petugas masih terus melakukan coklit dengan cara door to door ke rumah rumah warga. "Karena nantinya akan ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Oktober 2020. Jadi jika ada warga yang saat coklit belum terdaftar meski sudah memiliki hak suara bisa melapor ke petugas kami," tandasnya.

Pihaknya mengimbau bagi warga Kobar agar mengikuti coklit oleh petugas KPU dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Informasi diberikan berdasarkan data kependudukan KTP atau KK. "Kami dari penyelenggara tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mengunjungi warga," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!