Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidik Bekerja Profesional
Jum'at, 24 November 2023 - 19:02 WIB
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Polda Metro Jaya beralasan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Tak terima ditetapkan tersangka, Firli hari ini mengajukan praperadilan. Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan oleh tim kuasa hukum Firli.
Baca Juga: PN Jaksel Tunjuk Imelda Herawati Tangani Sidang Praperadilan Firli Bahuri
"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi.
Tak terima ditetapkan tersangka, Firli hari ini mengajukan praperadilan. Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan oleh tim kuasa hukum Firli.
Baca Juga: PN Jaksel Tunjuk Imelda Herawati Tangani Sidang Praperadilan Firli Bahuri
"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi.
Lihat Juga :