Baliho Kaesang Menjamur di Jakarta, Heru Budi: Itu Kewenangan Bawaslu
Kamis, 23 November 2023 - 15:08 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan keberadaan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: MPI/Carlos
JAKARTA - Baliho Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjamur di Jakarta. Pemasangan baliho itu terkesan asal-asalan karena dipasang di sejumlah trotoar.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan keberadaan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung: Kami Kesal dan Marah, Banyak Kejadian Cederai Demokrasi
"Gini, bukan pemprov pengawasannya. Sejauh itu ada rekomendasi (dicopot) dari Bawaslu iya kita tindaklanjuti," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023) .
Awalnya awak media bertanya terkait alat peraga kampanye Kaesang di Jakarta yang cukup banyak, sedangkan saat ini belum masuk masa kampanye. Heru lalu ditanya langkah pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan keberadaan alat peraga kampanye merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung: Kami Kesal dan Marah, Banyak Kejadian Cederai Demokrasi
"Gini, bukan pemprov pengawasannya. Sejauh itu ada rekomendasi (dicopot) dari Bawaslu iya kita tindaklanjuti," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023) .
Awalnya awak media bertanya terkait alat peraga kampanye Kaesang di Jakarta yang cukup banyak, sedangkan saat ini belum masuk masa kampanye. Heru lalu ditanya langkah pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Lihat Juga :