Malu Hamil Tanpa Suami, Karyawati Pabrik di Batam Biarkan Bayinya Tewas di Toilet

Rabu, 22 November 2023 - 20:56 WIB
Di hadapan petugas, Herawati mengaku tak berniat membiarkan bayinya tergeletak dan kedinginan di lantai kamar mandi. Namun dia dilanda kepanikan dan kebingungan, karena bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Baca juga: Mahasiswa Tewas di Bali, Diduga Dibunuh dan Kelamin Dirusak

Akibat perbuatannya, Herawati kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sei Beduk, untuk kepentingan penyelidikan. Dia juga dijerat UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!