Pria di Sleman Tikam Temannya Gegara Perkataan Korban Ingin Tiduri Istri Pelaku
Rabu, 22 November 2023 - 07:50 WIB
Sementara itu, pelaku yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik ini mengatakan korban hanya menawarkan untuk memberikan hutang. Namun, dirinya sakit hati dengan perkataan korban sehingga menusuk korban.
"Dia ngomong istrimu boleh pinjam uang saya berapa aja tapi bayar utang beda,"ungkapnya.
"Aku kan nggak suka. Walaupun penghasilan sedikit tapi saya masih mampu untuk menafkahi," kata pelaku yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik itu.
Adapun dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Dia ngomong istrimu boleh pinjam uang saya berapa aja tapi bayar utang beda,"ungkapnya.
"Aku kan nggak suka. Walaupun penghasilan sedikit tapi saya masih mampu untuk menafkahi," kata pelaku yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik itu.
Adapun dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
(hri)
tulis komentar anda