Mantan Napiter Bergabung Bantu Deradikalisasi di Cilacap

Selasa, 21 November 2023 - 09:20 WIB
Peresmian Yayasan Derap Bakti Pertiwi yang dibentuk oleh sejumlah mantan napiter di Cilacap, Jawa Tengah untuk membantu program deradikalisasi. Foto/Ist
CILACAP - Sejumlah mantan narapidana teroris (napiter) bergabung membantu deradikalisasi dengan membentuk Yayasan Derap Bakti Pertiwi di Cilacap, Jawa Tengah.

Peresmian yayasan mitra deradikalisasi di wilayah Cilacap dan sekitarnya ini dilakukan bersamaan dengan seminar kebangsaan bertema “Tahun Politik: Tantangan dan Mitigasi Radikalisme, Ekstrimisme, Intoleran dan Terorisme di Indonesia” di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Cilacap.



Dalam peresmian, para mitra deradikalisasi diajak untuk meninggalkan ideologi terorisme. Pasalnya, ideologi terorisme dibangun dari narasi berdasarkan distorsi dan manipulasi untuk mewujudkan kepentingan tertentu.

“Ideologi terorisme itu bertujuan politis yaitu ingin menghancurkan suatu negara dan mengganti dengan negara yang ingin mereka bentuk,” ujar Direktur Deradikalisasi dilakukan BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid saat peresmian Yayasan Derap Bakti Pertiwi di Cilacap, dikutip Selasa (21/11/2023)..



Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksinya. Padahal terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Hal itu karena tidak ada satu pun agama yang membenarkan terorisme.



“Namun, ada oknum agama yang salah dalam menafisrkan dan memberikan informasi yang menyimpang. Biasanya kelompok ini menunggangi agama mayoritas yang ada di suatu wilayah,” imbuhnya.

Nurwakhid mengharapkan pemerintah dapat mengantisipasi dan melarang segala bentuk ideologi radikalisme dan terorisme melalui regulasi dan kebijakan. Pasalnya, sejauh ini belum ada aturan atau Undang-Undang yang melarang keberadaan ideologi-ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, sejak UU Subversif di Indonesia dihapus.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More