Terlibat Penipuan demi Bayar Utang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 November 2023 - 13:40 WIB
Seorang pria berinisial HA (41) warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi karena terlibat penipuan. Foto/Ist
PRINGSEWU - Seorang pria berinisial HA (41) warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus , diringkus polisi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni pada Jumat siang (17/11/2023) sekira pukul 13.15 WIB.

Pelaku penipuan yang merugikan korban hingga puluhan juta berhasil di tangkap aparat kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Lampung.



Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, tersangka HA ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan korban hingga Rp.65 juta.

Menurut Nurul, penipuan itu terjadi pada 30 Agustus 2023 lalu dengan modus tersangka meminjam uang milik Korban Maryono Guntoro warga Pekon Tambahrejo Rt/Rw. 001/001, Kecamatan Gadingrejo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!