Modus Tawarkan Bakso, Pria di Lampung Tengah Cabuli Anak di Bawah Umur

Jum'at, 17 November 2023 - 14:49 WIB
"Setibanya di sana, pelaku menghentikan sepeda motornya kemudian memaksa korban dengan cara memasukkan jari pelaku ke kemaluan korban namun korban menolak," ucapnya.

Sesampainya di rumah, korban berlari sambil menangis, sang ayah pun kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama dengan pelaku.

Saat ditanya, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh temannya tersebut. Mendengar hal tersebut, sang ayah tak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Lampung Tengah.

"Menerima laporan tersebut,anggota langsung melakukan penangkapan pada 17 November 2023 di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tanpa perlawanan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!