Penyitaan LHKPN Firli Bahuri, Dirreskrimsus: Untuk Menemukan Tersangka
Jum'at, 17 November 2023 - 13:06 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan alasan menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Penyitaan sebagai salah satu upaya untuk mengumpulkan alat bukti dengan tujuan menemukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan alasan penyitaan LHKPN Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/11/2023).
Ade tidak merincikan keterkaitan LHKPN dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Ade meyakini penyitaan tersebut ada kaitannya dengan proses penyidikan yang selama ini dilakukan.
Baca: Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat Diperiksa di Bareskrim Polri
"Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan alasan penyitaan LHKPN Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/11/2023).
Ade tidak merincikan keterkaitan LHKPN dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Ade meyakini penyitaan tersebut ada kaitannya dengan proses penyidikan yang selama ini dilakukan.
Baca: Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat Diperiksa di Bareskrim Polri
Lihat Juga :