Sebar Hoaks Pencabulan Mahasiswi UNY, Pemuda Yogyakarta Ditahan Polda DIY
Senin, 13 November 2023 - 17:26 WIB
Tersangka penyebar hoaks pencabulan mahasiswi UNY ditangkap Polda DIY, Senin (13/11/2023). Foto/MPI/Yohanes Demo
YOGYAKARTA - Pemuda berinisial RAN (19) dijebloskan ke tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), usai menyebar hoaks alias berita bohon pencabulan mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). RAN ditangkap oleh tim khusus Ditreskrimsus Polda DIY.
Baca juga: Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual di UNY, Ternyata Begini Motif Pelaku
Kasus pencabulan mahasiswi baru oleh pengurus Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY tersebut, menurut Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Idham Mahdi dipastikan hoaks.
Idham Mahdi mengatakan, tersangka penyebar hoaks pencabulan mahasiswi UNY tersebut, merupakan warga Kota Yogyakarta. Dia memastikan pelaku penyebaran hoaks tersebut, telah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Misteri Kendi Sakti Bharada, Kucuran Air yang Lahirkan Kerajaan Kediri
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya telah mengunggah hoaks pencabulan terhadap mahasiswi baru UNY tersebut di media sosial X," imbuh Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).
Penangkapan ini, juga diperkuat dengan bukti-bukti yang diperoleh polisi dari ponsel tersangka. Idham menyebut saat penangkapan, ditemukan tulisan konten yang identik dengan narasi hoaks yang beredar di media sosial.
Baca juga: Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual di UNY, Ternyata Begini Motif Pelaku
Kasus pencabulan mahasiswi baru oleh pengurus Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY tersebut, menurut Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Idham Mahdi dipastikan hoaks.
Idham Mahdi mengatakan, tersangka penyebar hoaks pencabulan mahasiswi UNY tersebut, merupakan warga Kota Yogyakarta. Dia memastikan pelaku penyebaran hoaks tersebut, telah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Misteri Kendi Sakti Bharada, Kucuran Air yang Lahirkan Kerajaan Kediri
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya telah mengunggah hoaks pencabulan terhadap mahasiswi baru UNY tersebut di media sosial X," imbuh Idham Mahdi, Senin (13/11/2023).
Penangkapan ini, juga diperkuat dengan bukti-bukti yang diperoleh polisi dari ponsel tersangka. Idham menyebut saat penangkapan, ditemukan tulisan konten yang identik dengan narasi hoaks yang beredar di media sosial.