Bawa Pisau Hendak Tikam Tetangga, Pria di Bitung Ditangkap Polisi

Senin, 13 November 2023 - 16:23 WIB
"Pengancaman terjadi diduga karena pelaku yang juga warga Tewaan ini, menaruh dendam kepada korban atas permasalahan sebelumnya," sambungnya.

Korban yang merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, kemudian langsung membuat laporan di Polres Bitung. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung yang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Girian Weru Kecamatan Girian Kota Bitung. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!