Bawa Pisau Hendak Tikam Tetangga, Pria di Bitung Ditangkap Polisi

Senin, 13 November 2023 - 16:23 WIB
JL (29) seorang pria asal Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara ditangkap polisi karena berusaha menikam tetangganya. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
BITUNG - JL (29) seorang pria asal Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung , Sulawesi Utara ditangkap polisi. Ia diringkus karena berusaha menikam tetangganya, Randi (29) menggunakan pisau, Jumat (10/11/2023).

Beruntung korban selamat karena saat kejadian sedang berdiri di depan rumah dan sempat melihat kedatangan pelaku tengah membawa senjata tajam jenis pisau penikam dan sebuah panah.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi diduga karena adanya permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban.

"Korban yang sedang berada di depan rumah, tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa senjata tajam pisau penikam dan sebuah panah wayer. Melihat hal tersebut, korban langsung melarikan diri ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri," tutur Ipda Iwan Setiyabudi, Senin (13/11/2023).





"Pengancaman terjadi diduga karena pelaku yang juga warga Tewaan ini, menaruh dendam kepada korban atas permasalahan sebelumnya," sambungnya.

Korban yang merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, kemudian langsung membuat laporan di Polres Bitung. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung yang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Girian Weru Kecamatan Girian Kota Bitung. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More