Bermesraan di Taman Maramis dengan Selingkuhan, Oknum Guru Diamankan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:03 WIB
"Berdasarkan laporan warga, anggota kami langsung berkoordinasi dengan anggota Pol PP yang standby di Taman Maramis. Kemudian petugas mengamankan dan membawa keduanya ke Mako Pol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan,“ kata Agus, Kamis (6/8/2020.

Kadispol PP mengemukakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, NS berstatus janda, dan berprofesi sebagai pengajar atau guru. Sedangkan H, bestatus beristri dan bekerja di salah satu perusahaan swasta.

"Mereka janji bertemu ditempat tersebut, hanya ingin mengucapkan kata perpisahan dan mengakhiri hubungan cinta terlarang itu. Namun di Taman Maramis mereka diduga bermesraan," ujar Kadispol PP.

Agus mengungkapkan, Pemkot Probolinggo melarang masyarakat berbuat tidak layak di tempat umum karena tidak etis. Masyarakat diharapkan proaktif ikut menjaga Kota Probolinggo dan melaporkan ke Pol PP jika ada pasangan yang berbuat mesum di tempat umum bisa menghubungi Call Center 112.

“Selain patroli rutin, Pol PP selalu siap menampung laporan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Probolinggo Bermaslahat,“ pungkas Agus.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!