Satgas Nusantara Beri Bantuan untuk Ribuan Korban PHK di Kota Depok

Kamis, 30 April 2020 - 12:35 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Nusantara memberikan bantuan paket sembako untuk ribuan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Satuan Tugas (Satgas) Nusantara memberikan bantuan paket sembako untuk ribuan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Depok. Bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi para korban PHK yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19.

Sekretaris satgas Nusantara Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini seluruh dunia merasakan dampak yang luar biasa dari COVID-19. Bukan hanya di sektor kesehatan, namun sektor ekonomi pun terkena imbas virus tersebut. (Baca juga; Polrestro Depok Lakukan Penyekatan, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik )

"Ini menjadi keprihatinan kita semua. Semoga wabah bisa kita lalui bersama. Melihat fenomena ini kita tidak berdiam sendiri. Seluruhnya SDM kepolisian dikerahkan untuk bisa menanggulangi wabah. Kegiatan di lakukan untuk menanggulangi ini," katanya di Polrestro Depok, Kamis (30/4/2020).



Paket bantuan yang diberikan sebanyak 1.500 yang disebar di seluruh Kota Depok. Untuk distribusi, pihaknya melibatkan driver ojek online (ojol). "Imbas berganda, masyarakat menerima dan ojek online menerima imbalan dari pengantaran paket," paparnya.

Di tempat yang sama Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menambahkan, Satgas Nusantara ini dibentuk untuk turun memberikan bantuan ke masyarakat . "Di depan kami adalah perwakilan seluruh serikat buruh di Depok. Ada delapan elemen perwakilan dari buruh, ada sekitar 378 buruh yang kena PHK, dan 1.200 yang di rumahkan," katanya.

Dalam situasi ini diharapkan kaum buruh dapat membantu menjaga kemitraan sehingga tercipta stabilitas wilayah. "Saya berharap teman -temean buruh di Depok terus menjaga kemitraan. Insya Allah kami berupaya membantu teman-teman juga membantu menjaga Kamtibmas," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content